acehtoday.id/ | Banda Aceh – Warga Aceh Besar khususnya Kecamatan Darul Kamal, kini bisa berbelanja dan membeli kebutuhan pokok jauh lebih murah lewat Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di halaman Kantor Camat setempat, Selasa (7/7/2026). Cukup dengan Rp215.000, satu paket sembako lengkap sudah bisa dibawa pulang.
Paket seharga Rp215.000 itu berisi beras premium 5 kilogram Rp63.000, minyak goreng 2 liter Rp40.000, gula pasir 2 kilogram Rp32.000, telur ayam satu papan Rp40.000, bawang merah setengah kilogram Rp20.000, serta cabai merah setengah kilogram Rp20.000.
Kepala Bidang Distribusi, Informasi dan Cadangan Pangan Kabupaten Aceh Besar, Idarlaila, SP., MP., menjelaskan bahwa pelaksanaan GPM kali ini juga diiringi penurunan harga sejumlah komoditas.
Harga telur ayam turun dari Rp42.000 menjadi Rp40.000 per papan, sementara cabai merah setengah kilogram turun dari Rp25.000 menjadi Rp20.000.
“Penyesuaian harga ini diharapkan dapat semakin membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.
Sebanyak 300 paket pangan disediakan dalam kegiatan ini, hasil kolaborasi Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar bersama Perum Bulog Kanwil Aceh, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bank Indonesia, dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) setempat.
Berdasarkan data Perum Bulog Gudang Siron, stok yang disiapkan untuk Kecamatan Darul Kamal meliputi 1.785 kilogram beras premium, 760 kilogram gula pasir, 760 liter minyak goreng, dan 300 papan telur ayam.
Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, yang akrab disapa Syech Muharram, menyebut GPM sebagai program strategis untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.
“Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi di daerah,” katanya.
Camat Darul Kamal, Husaini, S.Pd.I., turut mengapresiasi pelaksanaan program di wilayahnya. Ia menilai masyarakat sangat terbantu karena bisa membeli bahan pokok dengan harga lebih murah dibanding pasaran.
Untuk mengikuti program ini, warga hanya perlu membawa fotokopi KTP sesuai domisili kecamatan sebagai syarat pembelian paket pangan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menjadwalkan GPM digelar bergilir di 10 kecamatan sepanjang Juli 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan, mengendalikan inflasi, dan memastikan kebutuhan pokok warga tetap tersedia dengan harga terjangkau.**

Tinggalkan Balasan